Cianjurekspres.net – Objek wisata Pantai Cemara di Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, kembali ditutup sementara setelah terdapat 14 orang di kawasan tersebut yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen.
Kapolsek Cidaun, AKP Mardi Sumardi, mengatakan, penutupan tersebut dilakukan mulai dari 8 sampai 13 Juni 2021 mendatang demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita bersama Satgas Kecamatan Cidaun menutup sementara wisata Pantai Cemara selama 6 hari dari tanggal 8 sampai 13 Juni setelah menerima laporan dari pihak Puskesmas bahwa ada yang positif sebanyak 14 orang di pantai itu,” ujarnya, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga:Sevillage Bakal Perbaiki Jalan Desa, Demi Kenyamanan PengunjungDiduga Korupsi Dana Desa untuk BUMDes, Mantan Kades di Cianjur Ditangkap Polisi
Dia mengungkapkan, untuk mencegah adanya wisatawan masuk ke area tersebut, pihaknya melakukan penjagaan di semua pintu masuk kawasan Pantai Cemara.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cidaun, Eman Sulaeman, menjelaskan, temuan tersebut diketahui setelah pihak Puskesmas Cidaun melakukan pemeriksaan rapid test antigen secara random kepada 16 orang yang ada di kawasan Pantai Cemara.
“Jadi kemarin yang diperiksa adalah pelaku usaha yang berjualan di Pantai itu. Ada 16 orang yang kami periksa secara random. Dari jumlah itu 14 orang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test antigen,” jelasnya.
Menurut Eman, pihaknya sudah melakukan isolasi mandiri terhadap 14 orang tersebut. Bahkan selama jalannya isolasi akan dipantau ketat oleh petugas.
“Kami bersama Satgas Kecamatan Cidaun telah memastikan 14 orang tersebut untuk menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing yang dijaga ketat oleh petugas. Jika selama dua minggu tidak ada gejala apapun, insyaAllah sehat,” pungkasnya.(mg1/hyt)