Tujuh Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19

Tujuh Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Sebanyak tujuh kabupaten/kota hingga kini masih berstatus zona merah. Satgas Penanganan Covid-19 pun meminta kepala daerah terkait untuk segera mengambil langkah untuk menurunkan angka kasus aktif.

Tujuh kabupaten/kota yang menjadi perhatian itu adalah Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

“Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dilansir dari FIN di Jakarta, Sabtu (22/5).

Baca Juga:Mayat Bayi Baru Lahir Ditemukan Warga di Ciloto CianjurMenang 2-1 Atas Valladolid, Atletico Madrid Juara Liga Spanyol

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai. Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan. Terutama beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Wiku mendorong daerah memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing. Terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian.

“Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5×24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas,” tutupnya.(fin/hyt)

0 Komentar