Cianjur.jabarekspres.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk kedua kalinya meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, di masa kepemimpinan Herman Suherman.
Predikat opini WTP pertama diterima pada tahun 2019 saat menjabat Plt Bupati Cianjur dan yang kedua tahun 2020 usai dua hari Herman dilantik sebagai Bupati Cianjur.
Pengumuman predikat Opini WTP Tahun 2020 disampaikan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Agus Chotib di Auditorium BPK RI Jawa Barat, Rabu (19/5).
Baca Juga:Pasca Dibuka Kembali, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Diserbu PendakiYLPKN Jabar Desak Pemkab Cianjur Tertibkan Rentenir Berkedok Koperasi
“Semenjak saya menjabat sudah dua tahun, tahun 2019 alhamdulillah WTP, tahun 2020 WTP. Cianjur pada tahun 2018 pernah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Semasa saya menjabat ini menjadi WTP, tentunya ini hasil kerjasama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman kepada wartawan usai Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Komplek Pendopo Bupati Cianjur, Kamis (20/5/2021).
“Alhamdulillah setelah dua bulan BPK memeriksa Kabupaten Cianjur, kemarin dinyatakan Cianjur mendapatkan Opini WTP,” imbuhnya.
Dengan raihan predikat Opini WTP dari BPK tersebut, jelas Herman, artinya segala bentuk dokumen mulai dari program, perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Tentunya, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Cianjur mengucapkan terima kasih kepada jajaran ASN dan DPRD yang telah melaksanakan kegiatan sesuai regulasi yang dinyatakan oleh BPK RI,” tandasnya.(hyt)