Budaya Rujak Pare

1000 Tahun
ilustrasi disway.(net)
0 Komentar

Fatia adalah relawan untuk mengurus korban kerusuhan Mei 1998. Waktu itu bersama Romo Sandiawan –yang sekarang bukan Romo lagi karena sudah menikah.

Ita adalah korban kerusuhan itu. Dia anak pengusaha mebel. Ibunyi seorang aktivis perempuan.

Kenapa Ita dibunuh?

Menurut Fatia, Ita akan berangkat ke Jenewa. Di sana Ita akan memberikan kesaksian sebagai wanita korban kerusuhan Mei. “Ita sudah latihan bagaimana membacakan teks kesaksiannyi,” ujar Fatia.

Baca Juga:Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Saat Arus Balik LebaranGempa 7,2 Magnitudo Guncang Nias, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Fatia sendiri yang membimbing Ita cara-cara bersaksi di lembaga internasional. Kesaksian itu akan disampaikan dalam tiga bahasa: Indonesia, Inggris, dan Mandarin.

Fatia memang terus berjuang untuk menegakkan hak-hak asasi manusia dan hak-hak perempuan. Dia pula yang pertama menjadi ketua lembaga hak-hak perempuan di Indonesia.

Itu, menurut Fatia, merupakan hasil pertemuan tokoh-tokoh pejuang hak wanita dengan Presiden B.J. Habibie.

“Presiden Habibie menyatakan percaya 100 persen adanya pemerkosaan pada wanita-wanita Tionghoa di peristiwa Mei,” ujar Fatia.

Fatia memang termasuk yang tetap memperjuangkan tiga hal untuk peristiwa Mei 1998: kebenaran, penegakan keadilan, dan rehabilitasi. Tapi dia juga menganggap ide rujak pare dan sambal jombrang dari Semarang itu ide yang sangat baik. (Bersambung)

0 Komentar