Pos Penyekatan Perbatasan Cianjur Sediakan Rapid Test Antigen Saat Arus Balik

Langgar Prokes, Ini Sanksi Bagi Pengendara R2 dan R4 di Cianjur
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi.(Wawan/Cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 menyediakan rapid test antigen bagi masyarakat yang melakukan arus balik idul fitri ke wilayah Cianjur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadhi mengatakan, test antigen akan dilakukan di pos penyekatan yang terdapat di setiap perbatasan masuk ke Cianjur.

“Pelaksanaan penyekatan kita menyediakan rapid test antigen apabila ditemukan warga masyarakat yang melakukan arus balik menuju Cianjur,” ujar Hendri kepada cianjurekspres.net, Jumat (14/5/2021).

Baca Juga:Pengunjung Pantai Apra dan Sereg Sindangbarang Cianjur Wajib Utamakan ProkesRingankan Tenaga Kesehatan, Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes

Apabila ditemukan ada yang positif Covid-19, jelas Hendri, pihaknya akan menginformasikan ke Dinas Kesehatan untuk dilanjutkan ke Puskesmas dimana warga tersebut tinggal.

“Apabila ditemukan positif, akan di tempatkan di tempat-tempat isolasi di tingkat desa. Nanti kita informasikan ke Dinas Kesehatan ke Puskesmas dimana dia (warga) bertempat tinggal,” ucapnya.

Khusus penyekatan sendiri, ungkap Hendri, rencananya akan dilaksanakan sampai 27 Mei 2021 di lima cek poin. Diantaranya, Puncak, Gekbrong, TMC Bundaran Lamput Gentur, Cikalongkulon dan Haurwangi.

Sementara terkait data jumlah kendaraan yang di periksa, melanggar protokol kesehatan dan di putar balik selama penyekatan masih dalam proses rekapitulasi.(hyt)

0 Komentar