Plt Bupati Cianjur Larang ASN Mudik Lebaran: Jangan, Sanksinya Berat

Plt Bupati Cianjur Larang ASN Mudik Lebaran: Jangan, Sanksinya Berat
Bupati Cianjur, Herman Suherman.(Herry Febriyanto/Cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mudik ke luar kota. Termasuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lokal.

Menurutnya para ASN seperti Camat dan para pejabat dinas harus tetap ada di lokasi selama libur lebaran.

“Jadi sesuai perintah pusat saat libur lebaran para ASN harus tetap di lokasi tidak boleh ada yang mudik,” ujar Herman Suherman, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga:Tempat Ibadah di Desa Cidamar Cidaun Disemprot Disinfektan Jelang Idul FitriJelang Idul Fitri, Penerapan Prokes di Pusat Perbelanjaan Terus Dipantau

“Kalau masih di Cianjur silahkan karena itu bukan mudik. Tapi jangan juga pakai mobil dinas,” imbuhnya.

Dia menegaskan, akan memberi tindakan tegas kepada ASN yang tetap memaksa untuk mudik ke luar kota. “Jangan. Sanksinya berat,” tandas Herman.(mg1/hyt)

0 Komentar