Pelanggar Prokes di Cianjur Meningkat di Awal Puasa

Langgar Prokes, Ini Sanksi Bagi Pengendara R2 dan R4 di Cianjur
Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi.(Wawan/Cianjurekspres.net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur mencatat peningkatan jumlah pelanggar protokol kesehatan di awal puasa Ramadan. Dari sebelumnya hanya 12 pelanggar menjadi 145 pelanggar dalam satu hari.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, peningkatan tersebut terjadi lantaran adanya momentum ngabuburit yang membuat sebagian masyarakat memilih keluar rumah.

“Ada peningkatan yang sebelumnya hanya 12 orang namun pada awal puasa ini menjadi 145 pelanggar prokes dalam satu hari yang berhasil dirazia,” ujarnya, Rabu (14/4/2021).

Baca Juga:Lelang Stadion GBLA Kota Bandung Ditargetkan Rampung 2021Jokowi: Jangan Adakan Open House

Menurutnya, para pelanggar tersebut didominasi dari wilayah Selatan Cianjur tepatnya di Kecamatan Tanggeung yang mencapai 92 pelanggar dalam satu hari.

“Jumlah itu kita ambil dari 5 posko yakni Posko Taman Kreatif Joglo sebanyak 17 pelanggar, Ramayana 7 pelanggar, Jalan Mangunsarkoro 9 pelanggar, Cibeber 15 pelanggar dan Tanggeung 92 pelanggar,” jelasnya.

Para pelanggar tersebut oleh petugas dikenakan denda administratif mulai dari Rp25 ribu sampai Rp100 ribu.

“Kita kenakan denda administratif. Namun bagi yang tidak mampu kita berikan sanksi sosial seperti pushup atau membersihkan sampah,” ucap Hendri.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi selama Ramadan agar masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan di tengah bulan puasa.

“Momen puasa ini banyak warga yang beraktivitas di luar rumah apalagi sore hari. Makanya kita terus lakukan razia supaya masyarakat semakin disiplin,” pungkasnya.(mg1/hyt)

0 Komentar