Ema Siti Huzaemah Ahmad Gantikan Sudiharjo dan Emri Kurniawan Gantikan Rudi Heryanto

Ema Siti Huzaemah Ahmad Gantikan Sudiharjo dan Emri Kurniawan Gantikan Rudi Heryanto
Serah terima jabatan dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Sudiharjo kepada pejabat baru Ema Siti Huzaemah Ahmad.(dok)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kejaksaan Negri (Kejari) Kota Sukabumi melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan terhadap Dua posisi Pejabat Eselon IV di lingkungannya.

Kedua pejabat itu yakni, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, yang sebelumnya dijabat oleh Sudiharjo kepada pejabat baru Ema Siti Huzaemah Ahmad, kemudian  Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubagbin) yang  sebelumnya dijabat oleh saat dijabat oleh Rudi Heryanto kepada pejabat baru Emri Kurniawan.

Kejari Kota Sukabumi, TaufanTaufan Zakaria mengatakan, pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan petunjuk teknis dibidangnya masing – masing dan petunjuk pimpinan yang terangkum dalam  SOP.

Baca Juga:Stok Darah di UDD PMI Cianjur Minim, Hanya Cukup 2 sampai 3 HariPertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman di Cianjur

“Itu semua harus menjadi komitmen seluruh insan adiyaksa khususnya, kepada dua pejabat yang baru dilantik ini,” ujar dia, usai pelantikan, di Aula Kantor Kejaksaan Kota Sukabumi, kemarin (8/4/2021).

Taufan melanjutkan, dia mengucapkan terimakasih kepada dua pejabat lama  atas kinerjanya yang turut membesarkan Kejari Kota Sukabumi.

“Berbagai kegiatan praksitis, inovasi, bahkan turut dalam pencanangan WBK, ituk itu saya ucapkan terimakasih,”ungkapnya.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Sukabumi, Ema Siti Huzaemah Ahmad menuturkan, akan melaksakan tugas secara optimal dengan posisi jabatan barunya tersebut.

“Insya Allah,  dengan amanah yang baru atas promosi yang diberikan ini akan saya jaga, dan apa yang diterapkan dalam peraturan  Jaksa Agung akan saya laksanakan,” tuturnya

Sebelum mengemban tugas di Kejari Kota Sukabumi, Ema sempat bertugas di Kabupaten Cianjur sebagai Kasi BB, kemudian pindah tugas ke Kejari Sukabumi Cibadak. Dengan pengalamannya di bidang barang bukti Itu dia akan melaksakan berbagai program yang telah ada dari pejabat sebelumnya dan menjalankan sejumlah program yang telah disiapkannya.

“Program saya yang pertama dan utama adalah menginventarisasi barang bukti. Saya memiliki moto dimana saya maka harus ada perubahan,” pungkasnya. (job3/adv)

0 Komentar