Cianjurekspres.net – Berbagai upaya dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menurunkan angka stunting hingga 14 persen di akhir tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Salah satunya dengan melakukan pendataan dan mengecek kesehatan calon pengantin tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan.
“Kita ingin mainnya kan ke hulu, jadi di mulai dari sebelum orang menikah, tiga bulan sebelum menikah para calon pengantin akan di data dalam sebuah aplikasi dan akan di cek dulu kesehatannya,” jelas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Wahidin kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cianjur, Kamis (8/4/2021).
Misalkan, jelas Wahidin, jika calon pengantin perempuannya menderita anemia harus disehatkan dulu. Karena ternyata, ketika perempuan itu memiliki anemia dan dia mempunyai atau melahirkan bayi berpotensi menjadi stunting.
Baca Juga:Penerima Manfaat Paling Besar, Plt Bupati Cianjur Dorong Pusat Segera Bangun Jalur Puncak II di 2022Harga Daging Ayam di Pasar Naik hingga Rp38.000/kg, Plt Bupati Cianjur: Secepatnya akan Cek Harga
“Menyembuhkan anemia ternyata tidak sulit, cukup minum vitamin B kompleks dan semua ada di Puskesmas,” katanya.
Wahidin mengungkapkan, pendataan dan pengecekkan kesehatan calon pengantin tiga bulan sebelum melangsungkan pernikahan untuk saat ini masih dilakukan secara personal. “Saat ini secara personal satu-satu, ini nanti dalam tanda kutip akan menjadi wajib. Nanti akan ada aplikasi dan dipandu. Kalau sekarang ini lebih ke sifat sukarela,” ucapnya.
Lebih lanjut Wahidin mengatakan, calon pengantin pria juga akan diberikan edukasi. “Ternyata untuk menghasilkan generasi yang bagus itu, mohon maaf sperma laki-laki itu dibentuk 75 hari sebelum pembuahan. Caranya sederhana cukup minum vitamin C, kalau bisa kurangi atau jangan merokok. Itu kualitas spermanya akan bagus dan itu butuh 75 hari sebelum pembuahan,” tukasnya.
“Kita ini sekarangkan biasanya sibuknya justru mempersiapkan prewedding, sehingga akhirnya (calon) istrinya gak di cek termasuk (calon) suami juga gak mempersiapkan. Jadi intinya di pra itu,” imbuhnya.
Jadi, Wahidin menegaskan, pendampingan bukan hanya dilakukan pada saat sebelum menikah, namun juga sesudah menikah serta selama proses kehamilan hingga melahirkan. Kalau di desa bisa oleh Bidan dan Kader Posyandu.