Cianjurekspres.net – PT Pertamina (Persero) menyatakan siap untuk memberikan ganti rugi kepada warga terdampak kebakaran Tangki Kilang Balongan sesegera mungkin. Ganti rugi dimaksud yaitu perbaikan rumah atau properti milik warga yang terkena imbas kebakaran pada Senin (29/3) lalu.
Unit Manager Communication Relation CSR RU VI Balongan Cecep Supriyatna menjelaskan, upaya percepatan penanganan dampak insiden Tangki Kilang Balongan diawali dengan pelaksanaan sosialisasi dan verifikasi dari data laporan warga terdampak secara simultan terlebih dahulu.
Proses sosialisasi dan verifikasi yang dilakukan dengan menghimpun data laporan warga terdampak dari pengurus RT RW yang dikumpulkan ke Kecamatan.
Baca Juga:Sah! Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Resmi MenikahJelang Akad Nikah, Atta Halilintar Mengaku Jantung Berdebar Lebih Cepat
Saat ini sosialisasi dan verifikasi berjalan di Desa Majakerta dan Desa Sukaurip, Balongan dan Tegalurung, dengan melibatkan berbagai pihak antara lain, Dinas PUPR Pemda Indramayu, Muspika Balongan dan Aparatur desa setempat.
Dalam pertemuan tersebut, selain menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat, Pertamina juga menjelaskan upaya yang dilakukan perusahaan dalam menanggulangi insiden tangki T-301 Kilang Balongan sekaligus dampak yang timbul baik di bidang sosial, lingkungan serta properti warga.
“Tim gabungan sudah dibentuk oleh Pemda Indramayu dan kami bersama Tim akan melakukan pendataan dan verifikasi kerugian yang dialami warga. Pertamina akan bertanggung-jawab atas kerusakan yang timbul akibat insiden ini,” ujar Cecep dalam keterangannya seperti dilansir dari FIN, Sabtu (3/4/2021).
Menurut Cecep, sosialisasi dan pendataan dilakukan secara simultan di seluruh lokasi terdampak. Dan paralel di lokasi yang sudah menyelesaikan sosialisasi dan pendataan, akan segera di verifikasi oleh Tim Gabungan.(fin/hyt)