Cianjurekspres.net – Polres Cianjur akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur untuk menindak travel gelap yang tetap membawa pemudik dari luar kota jelang Ramadan.
“Kita akan kerjasama dengan Dishub untuk menindak travel gelap. Untuk lisensi merupakan kewenangan Dishub. Kita bertugas di bagian penindakan serta mengecek kelengkapan surat-surat mereka,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, Senin (29/3/2021).
Rifai mengaku pihaknya juga akan mengerahkan satuan lalu lintas untuk mencari tempat-tempat pangkalan travel gelap .
Baca Juga:Kebakaran Kilang Minyak Balongan, Ridwan Kamil: Kita Fokus Penyelamatan Nyawa DuluMudik Tahun Ini Ditiadakan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD Cianjur Abdul Azis
“Jika ditemukan travel gelap yang tetap membawa pemudik dari luar kota kita akan beri tindakan,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Cianjur, Hendra Wira Wiharja mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan akhir dari pusat terkait bagaimana langkah untuk menertibkan travel gelap tersebut.
“Kita masih menunggu keputusan final dari pusat,” katanya.
Dia mengaku saat ini pihaknya masih mencoba melakukan pendataan terhadap sejumlah kendaraan.
“Jika keputusan dari pusat telah keluar pihaknya akan langsung menindak travel gelap yang tetap memaksa untuk membawa para pemudik,” pungkasnya.(mg1/hyt)