Cianjurekspres.net – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan adanya penurunan jumlah daerah yang masuk zona merah menjadi 43 kabupaten/kota.
“Per 31 Januari, jumlahnya menurun menjadi 43 dari 63 kabupaten dan kota zona merah,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Rabu (10/2) seperti dilansir dari FIN.
Sedangkan daerah yang masuk ke zona risiko sedang atau oranye, jumlahnya meningkat dari 322 kabupaten dan kota pekan lalu menjadi 346 pada pekan ini.
Baca Juga:Jelajah Imlek Hoki di Berbagai Kota di Indonesia Versi tiket.comCurug Ciastana, Wisata Alam Menakjubkan di Kadupandak Cianjur
Wiku mengingatkan zona oranye bukanlah zona yang aman. Sebab, bila masyarakat serta berbagai pihak terkait lengah, daerah tersebut akan berpindah ke zona yang lebih berisiko. Yakni zona merah. “Ini harus dihindari. Mohon agar target perpindahan zonasi tidak hanya fokus pada zona merah. Tetapi juga zona oranye,” jelasnya.
Fokus tersebut diharapkan agar dominasi zona risiko tinggi di Tanah Air dapat menjadi zona kuning dan zona hijau. Karena itu, para pimpinan daerah dapat menjadikan perkembangan peta zona risiko sebagai peringatan dan dasar dalam mengambil berbagai kebijakan. Terutama terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah masing-masing secara akurat dan tepat sasaran.
Terkait zona kuning atau risiko rendah pekan ini, jumlah kabupaten dan kota menurun dari 144 menjadi 109 daerah. Kemudian, zona hijau yang tidak ada kasus baru jumlahnya meningkat dari 11 menjadi 12 kabupaten dan kota. Sementara zona hijau tidak terdampak jumlahnya tetap, yakni empat kabupaten dan kota. (rh/fin/hyt)