61 Rumah Sakit Belum Menyediakan Layanan Khusus Pasien Covid

61 Rumah Sakit Belum Menyediakan Layanan Khusus Pasien Covid
A nurse takes care of a patient inside Seibu Hospital's ICU in Yokohama, Japan, June 18, 2020. Picture taken on June 18, 2020. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kenaikan kasus menjadi momok dalam penanganan Covid-19. Apalagi, angka keterpakaian tempat tidur di beberapa daerah cukup tinggi. Kesulitan mencari tempat tidur tak jarang ditemui keluarga pasien Covid-19.
“Setiap ada libur panjang, satu sampai dua minggu ke depan ada lonjakan kasus,” ujar Dirjen Yankes Kemenkes Abdul Kadir, seperti yang dilansir melalui Jawa Pos, Rabu (20/1/2021).
Kadir menjelaskan, 30 persen kasus aktif akan membutuhkan perawatan di rumah sakit. Sebanyak 30 persen ini terdiri atas 25 persen perawatan isolasi dan sisanya ICU.
“Kalau dilihat secara keseluruhan, ketersediaan tempat tidur di Indonesia jika dibandingkan dengan jumlah pasien yang masuk, masih ada space,” ungkapnya.
Sebab, banyak bed occupancy rate (BOR) di wilayah yang masih berkisar 60 persen. Namun, jika melihat zona merah, jumlahnya mengkhawatirkan. Karena itu, dia meminta rumah sakit di wilayah zona merah menambah bed perawatan Covid-19.
Khusus untuk DKI Jakarta, ada 61 rumah sakit yang belum memberikan layanan bagi pasien Covid-19. Karena itu, Kemenkes mengeluarkan surat edaran agar seluruh rumah sakit bisa memberikan layanan kesehatan bagi pasien Covid-19. “Kalau penambahan bed ini belum memungkinkan, akan kami bangun rumah sakit lapangan,” tandas Kadir.(jwp/nik)

0 Komentar