Cianjurekspres.net – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) buat guru akan tetap dibuka, namun secara terbatas.
“Tidak tertutup kemungkinan untuk tetap membuka formasi CPNS untuk guru namun ini dilakukan secara terbatas guna menjamin keberlangsungan pendidikan,” kata Bima dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (5/1) dilansir dari FIN.
Bima menambahkan, lowongan CPNS buat guru nantinya untuk mengisi posisi manajerial di sekolah tergantung kebutuhan sekolah tersebut. Tentunya, dengan jumlah dan kualifikasi yang terbatas.
“Apa yang dimaksud keberlangsungan pendidikan di sini adalah bahwa di sekolah ini diperlukan posisi manajerial yang harus diisi guru PNS dan untuk itu ke depan pemerintah tetap akan membuka sesuai dengan kebutuhan dari posisi manajerial yang kosong di sekolah,” terangnya.
Baca Juga: Keterisian Ruang ICU dan Isolasi Pasien Covid-19 Mengkhawatirkan
Adapun khusus untuk tahun ini, kata Bima, pemerintah fokus pemerintah hanya membuka rekrutmen 1 juta guru dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah dan menyelesaikan masalah guru honorer yang selama ini selalu diangkat oleh pimpinan daerah kepada kami di pusat,” terangnya.
Senada, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga memastikan, bakal tetap ada formasi CPNS bagi para guru ke depannya. Kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan PPPK.
“Saya menegaskan bahwa formasi CPNS Guru ke depan tetap akan ada, karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem dalam unggahan di akun Instagramnya @nadiemmakarim.
Menurut Nadiem, telah terjadi mispersepsi soal tidak adanya formasi CPNS Guru tersebut. Nadiem pun menyebut bahwa persepsi yang beredar selama ini adalah salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Saya koreksi mispresepsi di media, bahwa tidak ada lagi formasi CPNS guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” terangnya.(der/fin/hyt)