Satpol PP Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras

Satpol PP Cianjur Amankan Ratusan Botol Miras
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Satpol PP Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan miras oplosan jenis roso-roso saat menggelar patroli Penegakkan Peraturan Daerah (Perda), Jumat (25/12) malam.

“Patroli dilakukan secara serentak, dengan melibatkan semua jajarannya dan menyebar ke semua titik yang dinilai marak warung penjual miras,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono.

Tulus mengatakan, patroli tersebut dilakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Cianjur. Seperti di Kecamatan Cilaku, Karangtengah, Sukaluyu, Ciranjang dan Cugenang.

Baca Juga:Sebulan Kasus Aktif Covid-19 Naik Dobel, Patuhi Protokol Kesehatan!Ini Arti Nama Anak Asmirandah dan Jonas Rivanno

“Pada saat kegiatan patroli, kami Satpol PP juga langsung di dampingi dari anggota TNI-Polri,” ujarnya.

Selain mengamankan mengamankan ratusan botol miras dan Roso-roso. Pihaknya juga mengamankan kurang lebih seribu butir pil obat daftar G.

“Bukan hanya Miras saja, kami juga mengamankan ribuan butir pil daftar G yang notabene masuk obat keras, karena harus menggunakan resep dokter tapi ini malahan dijual bebas begitu saja di warung-warung kecil,” kata Tulus.

Tulus mengatakan, kegiatan patroli akan terus dilakukan hingga benar-benar kondisinya kondusif.(yis/hyt)

0 Komentar