Cianjurekspres.net – Kepolisian Resor (Polres Cianjur) memusnahkan sebanyak 5000 botol minuman keras berbagai merk dan narkoba di Halaman Mapolres Cianjur, Selasa (21/12/2020).
Selain miras, sebanyak 8000 butir obat-obatan golongan G, 500 gram ganja kering dan 100 gram sabu juga ikut dimusnahkan.
“Ini hasil operasi kepolisian selama dua bulan terakhir. Kami akan terus gencar lakukan razia terutama menjelang perayaan natal 2020 dan tahun baru 2021,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai kepada wartawan.
Baca Juga: Polres Cianjur Tindak Tegas Kerumunan di Malam Tahun Baru 2021
Rifai menyebutkan, jajarannya mewaspadai sejumlah potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada saat perayaan natal 2020 dan malam pergantian tahun 2021.
Selain itu, sambung Rifai, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif. Polres Cianjur juga akan menggiatkan operasi ke sejumlah tempat hiburan malam yang disinyalir buka pada saat malam perayaan natal dan tahun baru.(hyt)