Cianjurekspres.net – Ahli kebijakan publik Universitas Padjajaran Yogi Suprayogi menilai, dengan penduduk 6 juta jiwa Kabupaten Bogor seharusnya bisa dipecah menjadi dua sampai tiga daerah.
“Dengan 6 juta penduduk Kabupaten Bogor harus dipecah paling tidak dua sampai tiga daerah,” ucap Yogi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/12/2020).
Untuk itu, ia mengapresiasi langkah usulan pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat. Tak hanya Kabupaten Bogor Barat, menurut Yogi, Kabupaten Sukabumi Utara dan Garut Selatan juga iuga layak untuk menjadi daerah otonom baru.
Kemudian ada juga Kabupaten Bandung Timur dan Kota Cikampek yang juga punya potensi besar untuk dimekarkan.
“Anggaran Jabar masih cukup kecil oleh karena itu diperlukan strategi khusus oleh Pemprov Jabar. Strateginya adalah bagaimana memecah menjadi beberapa daerah,” katanya.
Ia meyakini Kabupaten Bogor Barat bila nantinya disetujui menjadi daerah otonom baru akan lebih hidup karena memiliki potensi sumber daya alam besar yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber kesejahteraan masyarakat.
“Bogor Barat jika berpisah dari induknya saya meyakini akan bisa lebih hidup dengan potensi sumber daya alam yang dimilikinya,” ucap Yogi.(rls/**)