“Kita tahu, hubungan antara Indonesia dan Korea Selatan terbangun dengan sangat spesial. Kami berharap hubungan kerja sama di level nasional juga bisa semakin produktif menjadi level regional antarprovinsi,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Chungcheongnam-do, Yang Seung Jo mengaku senang bisa bekerja sama dengan Provinsi Jabar.
Melalui kerja sama ini, kedua provinsi diharapkan bisa meningkatkan ekonomi dan memperkuat hubungan persahabatan.
“Saya tidak sabar menantikan potensi kerja sama yang akan kita rasakan dampaknya di masa depan untuk hasil yang lebih baik,” ucap Seung Jo melalui konferensi video.
Ia pun menuturkan bahwa sektor industri di Chungcheongnam-do juga tergolong kuat, mulai dari pertanian, otomotif, hingga produk elektronik (layar).
“Semoga kerja sama ini bisa memperkuat hubungan persahabatan dan juga dari segi peningkatan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Umar Hadi, mengatakan bahwa Provinsi Jabar dan Provinsi Chungcheong Selatan memiliki banyak kesamaan, salah satunya bisa membuat warganya bahagia.
“Jadi saya yakin kerja sama ini akan membuat warganya lebih bahagia lagi,” tutur Umar Hadi.
Penandatanganan LoI ini, lanjutnya, menjadi langkah awal untuk tahap berikutnya yaitu Memorandum of Understanding (MoU) yang paling lambat diteken satu tahun sejak LoI. Umar Had pun mengaku senang terkait tiga bidang yang akan dikerjasamakan.
“Salah satunya Human Resources Development. Saya juga melihat pentingnya kerja sama kedua provinsi di bidang teknologi digital karena di 5-10 tahun ke depan, kita berhadapan dengan dunia yang lebih digital, termasuk pandemi Covid-19 yang mengakselerasi penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Umar.(rls/**)