Uu: Korpri Harus Jadi Alat Pemersatu Bangsa

Uu: Korpri Harus Jadi Alat Pemersatu Bangsa
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum menekankan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) harus menjadi organisasi pemersatu bangsa. Terlebih saat ini di tengah pandemi Covid-19 dan Pilkada Serentak 2020.
“Sehingga situasi akan tenang tentram dan (Korpri) akan menjadi kekuatan menuju Jabar juara lahir dan batin,” ujar Uu dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11/2020).
Guna menjadikan Korpri sebagai wadah persatuan bangsa, ada dua cara yang dapat ditempuh. Pertama dengan usaha, kedua doa. “Dengan cara angkat kaki ikhtiar secara dhohir yang syariat dan angkat tangan dengan berdoa,” katanya.
Persatuan dan kesatuan oleh Korpri yang dimaksud Uu sejalan dengan pesan-pesan Presiden RI Joko Widodo. Yakni, Korpri harus diapresiasi karena di tengah pandemi tetap menjalankan tugas pengabdian dari negara.
“Saya tahu dalam menjalankan tugas dari negara pasti ditemui banyak kesulitan, pasti memiliki banyak keterbatasan. Namun, saya berharap kesulitan dan keterbatasan itu tidak menjadi penghalang bagi kita untuk dapat bekerja dengan sigap dan cepat,” ujarnya.
Mengutip ucapan Jokowi, hal yang harus menjadi fokus bangsa saat ini adalah mengatasi berbagai masalah di bidang kesehatan dan ekonomi. Modalnya hanya satu yakni solid.
“Keberadaan ASN sampai ke pelosok perbatasan negara merupakan simpul pemersatu bangsa yang selalu mengamankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” katanya.
Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh menuturkan ada empat tantangan besar Korpri mendatang. Pertama, Korpri bersama pemerintah harus mampu membina dan mengembangkan fungsi dan profesi ASN. “Dunia saat ini memasuki era perubahan yang cepat,” katanya.
Kedua, pengurus Korpri harus mampu melindungi secara humum ASN yang sedang tertimap masalah hukum, baik pidata, perdata, maupun korupsi. “Semakin dinamis kehidupan bangsa, semakin banyak pula masalah hukum yang menimpa ASN,” ungkapnya.
Ketiga, pengurus Korpri wajib merekomendasikan kepada majelis kode etik di tiap- tiap tingkatan pemerintahan ketika menegakkan kode etik profesi. “Keempat, seluruh pengurus Korpri agar mengimplementasikan berbagai program peningkatan kesejahteraan ASN,” tutupnya.(rls/**)

0 Komentar