“Libur panjang Oktober peningkatan kasusnya tidak setinggi libur panjang saat bulan Agustus. Jadi kesimpulannya libur panjang kemarin menimbulkan COVID-19, tapi kedisiplinan 3M meningkat,” tutur Kang Emil.
Poinnya, penularan COVID-19 ditentukan oleh ada tidaknya keramaian warga. Untuk itu, Jabar tetap mengusulkan agar pemerintah pusat mempersingkat libur panjang akhir tahun demi mengurangi potensi kerumunan di tempat wisata.
“Seperti hitungan matematika, yaitu ada keramaian ada COVID-19, tidak ada keramaian tidak ada COVID-19, libur panjang ada keramaian, pasti ada (penularan) COVID-19,” tutup Kang Emil.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo rencananya akan memutuskan sendiri evaluasi libur panjang akhir tahun ini setelah pembahasan lanjutan pada awal pekan depan.(rls/hyt)