Terciduk Bawa Narkotika Selebram Millen Cyrus Diamankan Polisi

Terciduk Bawa Narkotika Selebram Millen Cyrus Diamankan Polisi
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Selebgram Millen Cyrus (21) yang juga keponakan penyanyi Ashanty ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan terhadap sosok trasnpuan 21 tahun itu terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

“Ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara,” kata Kapolres Metro Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta ketika dikonfirmasi pada Minggu (22/11/2020) malam seperti yang disadur melalui Jawapos.com.

Polisi juga menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dalam penangkapan tersebut. Namun belum diketahui berapa banyak narkotika yang diamankan jajaran kepolisian. ’’Kami amankan satu buah paket narkotika jenis sabu,’’ ungkap Ahrie.

Millen ditangkap pada Sabtu (22/11/2020) dini hari.

Baca Juga:Distribusi Bansos Tahap III Untuk 2 Juta Penduduk Rampung 100 PersenWJIS Direspon Baik Investor Asal Malaysia

Tepatnya pada pukul 00.05 WIB.  Saat ini, selebgram bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa itu masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian. Untuk keperluan tersebut, Millen dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. (jp/**)

0 Komentar