Cianjurekspres.net – Pemerintah Kabupaten Cianjur akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur periode 2016-2021 yang diserahkan langsung Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudradjat Abdurachim kepada Mudrikah di Pendopo Bupati, Jumat (20/11).
SK Nomor 240.05/Kep.368-Dinsos/2020 tersebut diterbitkan untuk mengisi kekosongan kepengurusan Karang Taruna agar tidak terjadi kevakuman dalam menjalankan roda organisasi pasca ditinggalkan Roni Setiawan yang mengundurkan diri sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur masa bhakti 2016-2021 berdasarkan surat pernyataan tertanggal 2 Februari 2019.
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan pihaknya mengeluarkan SK Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur periode 2016-2021 berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
“Iya, kan sudah ada putusan pengadilan dan , inkracht. Ya sudah dikasihkan saja SK-nya,” ujar Dudi saat dihubungi Cianjur Ekspres, kemarin (22/11).
Baca Juga: Plt Bupati Cianjur Digugat Ketua Karang Taruna Terpilih
Dudi mengaku secara umum sudah mengetahui polemik yang terjadi di kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur. Namun, dirinya berharap dengan terbitnya SK tersebut Karang Taruna dapat melanjutkan program kerjanya.
Sementara itu Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur, Mudrikah menegaskan dengan terbitnya SK tersebut semakin fokus untuk melanjutkan program kerja ketua Karang Taruna sebelumnya.
“Ada dinamika dan alhamdulillah tuntas dan berakhir setelah di SK-kan oleh Pjs Bupati Cianjur,” katanya melalui sambungan telepon, kemarin (22/11).
Menurutnya, SK tersebut merupakan amanah dari Pemerintah Kabupaten Cianjur selaku Pembina Utama yang tentunya kedepan kegiatan Karang Taruna akan lebih ditingkatkan.
“Sebelumnya pun kegiatan tetap berjalan dan yang sudah dilakukan penguatan kelembagaan organisasi, pembinaan Karang Taruna tingkat kecamatan dan unit. Termasuk kegiatan pelatihan,” ujar Mudrikah.
Mudrikah berharap, kedepan Karang Taruna Kabupaten Cianjur akan lebih baik, maju serta mampu untuk mandiri.(hyt/sri)