Karena, lanjutnya, jika sudah lengkap akan dilaksanakan pengukuran. Daftarkan sesuai dengan target yang ditetapkan kepada desa itu.
“Berkas dan data lengkap misalnya identitas objeknya, tanahnya, surat-suratnya, tanahnya lengkap dan batas tanahnya jelas tidak ada sengketa dan identitas pemohonhya jelas, itu pasti sampai kepada terbit sertifikat,” ujarnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrochim menambahkan, hal ini berkaitan dengan upaya pemerintah mensejahterakan masyarakat. Diantaranya meningkatkan kapasitas masyarakat dengan pemberian kepastian atas kepemilikan tanah sertifikat seperti ini.
“Alhamdulillah tadi Pak Presiden juga secara nasional sudah menyerahkan secara virtual, termasuk kita tadi juga setelah mendengarkan acara Presiden kita lanjut dengan hasilnya. Kita sendiri menyerahkan untuk yang yang siap ini sebanyak 5.000 sertifikat, terus yang hadir sebanyak 50 orang, terus simbolis kita berikan 10 orang,” pungkasnya. (job3/sri)