Komnas PA: Jangan Libatkan Anak dalam Aksi Unjuk Rasa

Komnas PA: Jangan Libatkan Anak dalam Aksi Unjuk Rasa
0 Komentar

Menurutnya, mengerahkan anak dalam kegiatan politik yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan mereka adalah bentuk kekerasan dan eksploitasi politik dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Janganlah kita memanfaatkan anak untuk kepentingan politik,” pesannya.
Sebelumnya Mabes Polri menyebut aksi unjuk rasa pada 13 Oktober 2020 diikuti banyak pelajar yang jumlahnya mencapai 806 orang tersebar di Jakarta, Tangerang, Bekasi dan Depok.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan 806 pelajar yang tertangkap saat demonstrasi, didata.
Mereka diberi pengarahan selanjutnya diserahkan ke orang tua masing-masing.
“Perlu bimbingan semua pihak terutama orangtua agar anak-anak tidak ikut-ikutan demo. Apalagi yang diperjuangkan, mereka tidak tahu,” kata Irjen Argo.(ant/hyt)

0 Komentar