Wow, Ini Batas Dana Kampanye Mandiri di Pilkada Cianjur

Wow, Ini Batas Dana Kampanye Mandiri di Pilkada Cianjur
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Hilman Wahyudi.(foto/dok)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kabupaten Cianjur menjadi daerah dengan batas dana kampanye terbesar se-Indonesia di Pilkada serentak 2020 ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur tetapkan dana kampanye mandiri di pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Cianjur 2020 untuk masing-masing calon maksimal Rp 110 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan KPU RI saat rapat koordinasi dengan KPU Jabar jika Cianjur menjadi batas maksimal dana kampanye terbesar se-Indonesia.
“Batas maksimal dana kampanye tersebut sebenarnya sudah ditetapkan sejak akhir September 2020. Bukan hanya dari Pilbup atau Pilwalkot, tapi dibandingkan dengan yang menggelar Pilgub pun Cianjur masih yang terbesar,” kata Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Cianjur, Hilman Wahyudi, Sabtu (10/10).
Baca Juga: KPU Siapkan Sanksi Bagi Calon Kepala Daerah yang Melanggar Protokol Kesehatan
Hilman mengungkapkan, meski nilainya besar, namun angka tersebut sudah sesuai dengan rumus perhitungan dari KPU.
“Sudah sesuai, bahkan kita diapresiasi karena paling selaras dengan poin-poin dan rumus yang ada,” ucapnya.
Menurutnya, angka tersebut tiga kali lipat lebih besar dibandingkan Pilbup Cianjur 2015 yang hanya di angka Rp 36 miliar.
“Ada beberapa poin yang membuat nilai batas maksimal dana kampanye menjadi besar. Diantaranya metode dan adanya materi untuk kampanye di tengah pandemi. Hal itu yang membuat angkanya naik,” katanya.
Untuk memastikan penyesuaian dana, pihak KPU memerintahkan kepada setiap Paslon untuk melaporkan dana kampanye yang masuk dan yang telah digunakan.
Baca Juga: Ridwan Kamil Minta KPU Jabar Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan
“Untuk laporan awal sudah, selanjutnya di akhir Oktober Paslon harus menyampaikan sumbangan dana kampanye. Di akhir nanti ada laporan dana yang masuk dan digunakan. Kami akan terus pantau untuk memastikan semuanya sesuai aturan,” paparnya.
Seperti diketahui, KPU Cianjur telah menetapkan empat pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Cianjur 9 Desember mendatang.
Empat pasangan calon tersebut yakni pasangan Mohammad Toha-Ade Sobari (HaDe) mendapatkan nomor urut 1. Selanjutnya, pasangan Oting Zaenal Mutaqin-Wawan Setiawan (OTW) nomor urut 2.
Kemudian pasangan Herman Suherman-Tb Mulyana Syahrudin (BHS-M) mendapat nomor urut 3, dan terakhir pasangan Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (Pilar) mendapat nomor urut 4. (job3/sri)

0 Komentar