Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyikapi aksi mogok nasional disahkannya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Emil (sapaan Ridwan Kamil) meminta untuk buruh bisa menahan diri, ia mengkhawatirkan akan terjadi klaster baru dalam penularan Covid-19.
“Kita mengimbau masyarakat untuk menahan diri terkait rencana mogok buruh, saya rasa dialog akan lebih efektif dilakukan di tengah pandemi,” kata Emil dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/10/2020).
Emil mengatakan, dirinya memahami keberatan buruh atas UU Cipta Kerja. Meski begitu, kata ia, aspirasi dan keberatan dapat disampaikan dalam bentuk dialog.
“Kita imbau untuk saling memahami dengan cara dialog karena menyampaikan aspirasi tidak harus dengan kerumunan,” ucapnya. “Apapun kegiatan harus sesuai protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sementara itu Kapolda Jabar, Irjen Rudy Sufahriadi juga meminta buruh untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dalam setiap kegiatannya. Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan personil keamanan untuk menjaga kondusivitas.
“Polda Jabar sudah menyiapkan pengamanan dan yang harus diingat adalah kegiatan apapun selama ini dilakukan di situasi pandemi Covid-19 harus memperhatikan protokol kesehatan. Jadi saya imbau para buruh nanti yang demo perhatikan hal itu dan saya harap tidak terjadi rusuh,” ucap Rudy.(rls/**)