Cianjurekspres.net – PT KAI Daop 2 Bandung melakukan penyesuaian tarif untuk KA Lokal Siliwangi relasi Cipatat-Cianjur-Sukabumi.
Sebelumnya, KA Siliwangi melayani relasi Sukabumi-Cianjur-Ciranjang dengan tarif Rp 3.000. Kini menjadi:
1. Relasi Sukabumi – Cipatat pp, tarif Rp5.000
2. Relasi Sukabumi – Cianjur pp, tarif Rp3.000
3. Relasi Cianjur-Cipatat pp, tarifRp2.000
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea menyebut, KA Lokal Siliwangi adalah KA PSO (bersubsidi) yang tarifnya ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi hal ini sesuai keputusan dari Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian,” ujar Noxy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).
Ia menyebut, di awal pengoperasian perpanjangan relasi, dan sebagai bentuk promosi serta sosialisasi pada tanggal 21 – 30 September 2020 lalu, tarif relasi Cipatat-Ciranjang Rp0.
“Tapi mulai hari ini, Kementrian Perhubungan melalui Ditjen KA menetapkan penyesuaian tarif pada KA Lokal Siliwangi,” ujarnya.
Sebagai informasi, tiket KA Lokal Siliwangi dapat dipesan di aplikasi KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan, maupun pembelian langsung di stasiun.
Dalam sehari ada 6 jadwal perjalanan KA Lokal Siliwangi dari Cipatat ke Sukabumi. KA Lokal Siliwangi berhenti di Stasiun Cipatat, Cipeuyeum, Ciranjang, Cianjur, Cibeber, Lampegan, Cireungas, Gandasoli, dan Sukabumi.
“Setiap perjalanan KA Siliwangi membawa 6 kereta ekonomi dengan kapasitas 106 tempat duduk per kereta. Untuk menciptakan physical distancing pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, KAI membatasi tiket yang dijual hanya 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” tutupnya.(rls/**)