Kampanye Pilkada Cianjur 2020 Dimulai Hari Ini, Empat Paslon Bakal Berusaha Memikat Hati Pemilih

Kampanye Pilkada Cianjur 2020 Dimulai Hari Ini, Empat Paslon Bakal Berusaha Memikat Hati Pemilih
0 Komentar

Cianjudekspres.net – Pasca pengundian nomor urut, empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur mulai hari ini melaksanakan tahapan kampanye Pilkada 2020. Peserta pemilu akan berusaha memikat hati para pemilih untuk bisa meraih suara maksimal pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang.
Anggota KPU Kabupaten Cianjur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat & SDM mengungkapkan, pelaksanaan tahapan kampanye digelar mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Dirinya menjelaskan terdapat beberapa metode kampanye yang memang tetap dilaksanakan sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
Baca Juga: Pengundian Usai, Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur
Termasuk dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Jadi, pasangan calon atau tim kampanye dapat melakukan kampanye melalui metode pertemuan terbatas walaupun memang betul-betul dibatasi. Kemudian pertemuan tatap muka dan dialog,” ujar Rustiman kepada cianjurekspres.net, Sabtu (26/9/2020).
Kemudian, lanjut Rustiman, direncanakan pada 20 November 2020 akan dilakukan kampanye dalam bentuk debat publik antar pasangan calon.
“Mereka juga bisa kampanye melalui penyebaran bahan kampanye dan juga pemasangan alat peraga kampanye. 14 hari sebelum hari tenang, mereka juga diberikan kesempatan penayangan iklan kampanye di media cetak, elektronik di lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta. Ada yang kita fasilitasi, ada juga yang memang dibuat mandiri,” katanya.
Sementara untuk kegiatan kampanye lain seperti rapat umum, bazaar, jalan santai dan lainnya yang bersifat berkerumun atau mengumpulkan massa banyak berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dilarang.
“Maka kegiatan lain yang diperbolehkan itu dibatasi, jadi hanya sekedar kampanye melalui media sosial atau media daring,” tandas Rustiman.
Berikut hasil pengundian nomor urut yang digelar KPU Cianjur di Ballroom Hotel Yasmin, Cipanas, Cianjur pada Kamis (24/9/2020).
Calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur dari jalur perseorangan Muhammad Toha-Ade Sobari (HaDe) mendapat nomor urut 1.

0 Komentar