Cianjur Zona Kuning Covid-19, Plt Bupati: Tidak Usah Panik, Taati Anjuran Pemerintah

Herman Imbau ASN Salurkan ZIS Melalui Baznas Cianjur
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman saat melihat bantuan Baznas Cianjur bagi warga terdampak Covid-19.(foto/ist)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kabupaten Cianjur dinyatakan masuk zona kuning dalam perkembangan penyebaran Covid-19.Penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan saat beraktivitas diluar rumah.
“Saya imbau bagi warga Cianjur khususnya, untuk selalu mentaati peraturan pemerintah yakni dengan cara mentaati protokol kesehatan,” kata Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman saat ditemui usai menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati di Cipanas, Kamis (24/9).
Herman mengatakan, saat ini status Cianjur di pandemi Covid-19 ini berada di zona kuning. Dengan begitu diminta kesadaran masyarakat tetap waspada tidak usah panik.
Baca Juga: Ridwan Kamil Klaim Penanganan Covid-19 di Jabar Membaik
“Tidak usah panik, yang penting taati anjuran dari pemerintah, jaga jarak, gunakan masker, jangan sampai berkerumun,” ujarnya.
Menurutnya, dengan mengikuti anjuran pemerintah yakni selalu menggunakan masker, pada saat beraktivitas diluar rumah juga hal ini bisa mempersempit ruang gerak penyebaran Covid-19.
“Jika kita semua mentaati itu, maka bukan tidak mungkin wabah korona ini akan hilang dengan sendirinya,” terangnya.
Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah korona, pihaknya saat ini bersama petugas gabungan terus berupaya melakukan penyekatan di beberapa sudut pintu masuk ke arah Cianjur dan juga di dalam kota.(yis/sri)

0 Komentar