KAD Dukung Pengendalian Inflasi di Jabar

KAD Dukung Pengendalian Inflasi di Jabar
Dengan ditandatanganinya perjanjian KAD ini, kebutuhan pangan strategis, yang saat ini dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen. (Foto: Humas Bank Indonesia Jabar)
0 Komentar

“Mengacu pada roadmap pengendalian inflasi, kesepakatan yang ditandatangani akan dikembangkan dalam konteks penanganan inflasi secara sustainable, tidak hanya stabilitas harga di tingkat konsumen, namun juga stabilitas harga di level produsen yang tidak hanya terbatas di antar kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat, namun jika diperlukan akan terus dikembangkan dengan berbagai provinsi lainnya di Indonesia,” bebernya.
Dari sisi pelaku, Herawanto menegaskan, konsep KAD juga akan terus dikembangkan sehingga tidak hanya terbatas berupa kerjasama antar instansi pemerintah, pemerintah dengan pelaku usaha, antar pelaku usaha, atau kombinasi dari dua atau tiga bentuk kerja sama dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas mekanisme yang ada.
“Terkait dengan hal ini, tentunya sejauh memungkinkan dapat melibatkan institusi-institusi terkait lainnya seperti Bulog,” imbuhnya.
Sebagai informasi, konsep KAD dikembangkan untuk pemecahan masalah serta menjadi framework yang bisa dihidupkan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.
Secara lebih luas, KAD yang dikembangkan tentunya tidak hanya terbatas pada upaya pengendalian inflasi, namun mampu menjadi salah satu media untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang mengalami tekanan sebagai dampak pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Hal ini sejalan dengan upaya kita bersama untuk terus mengendalikan virus COVID-19 namun dengan tetap menumbuhkan perekonomian masyarakat. Menumbuhkan perekonomian masyarakat, tanpa melupakan protokol kesehatan yang ditetapkan,” pungkasnya.(rls/**)

0 Komentar