KAD Dukung Pengendalian Inflasi di Jabar

KAD Dukung Pengendalian Inflasi di Jabar
Dengan ditandatanganinya perjanjian KAD ini, kebutuhan pangan strategis, yang saat ini dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen. (Foto: Humas Bank Indonesia Jabar)
0 Komentar

 
Cianjurekspres.net – Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dilakukan sebagai upaya menjaga pasokan pangan strategis di Provinsi Jawa Barat, dan sejalan dengan isu strategis pemulihan ekonomi Jawa Barat menjaga keberimbangan antara ketersediaan pasokan dan permintaan terutama ketersediaan pasar baik secara online maupun offline.
Bank Indonesia (BI) Jawa Barat bersama BI Cirebon dan BI Tasikmalaya sebagai bagian dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) senantiasa berkoordinasi dengan Pemerintah dan instansi terkait dalam berbagai upaya strategis pengendalian inflasi.
Kepala Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jawa Barat (KPWBI Jabar), Herawanto menyebut, sejalan dengan hal tersebut, sebagai kelanjutan penyiapan dan pelaksanaan KAD untuk menjaga pasokan pangan strategis yang dilakukan antara Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Blitar.
“Perjanjian kerjasama sebagai implementasi KAD antara Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis tentang ‘Penyediaan Pangan Strategis’ merupakan kesepakatan untuk menjamin ketersediaan pasokan telur dan daging ayam ras, maka kestabilan harga di Jawa Barat,” ujar Herawanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/9/2020).
Dengan ditandatanganinya perjanjian KAD ini, kebutuhan pangan strategis, yang saat ini dikhususkan untuk produk telur ayam ras dan daging ayam ras bagi masyarakat Kota Bogor akan dipasok oleh peternak ayam ras di Kabupaten Ciamis, sebagai daerah produsen.
Dengan adanya jaminan ketersediaan pasokan telur dan daging ayam ras, maka kestabilan harga di Jawa Barat, Kota Bogor dan Kabupaten Ciamis khususnya akan relatif terjaga.
Sebagai realisasi perjanjian Kerjasama Antara Kota Bogor dengan Kabupaten Ciamis, dilakukan pembelian perdana komoditas telur ayam ras oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya kepada Paguyuban Peternak Ayam Petelur Ciamis menggunakan transaksi non tunai (QRIS).
Mengacu pada Kesepakatan Bersama antara kedua kepala daerah, kerja sama di antara kedua wilayah tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan dan penyediaan pangan strategis, namun juga mencakup pengembangan smart city dan E-Government; pengembangan ekonomi kreatif, koperasi, usaha kecil dan menengah; pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata; dan bidang-bidang lain yang disepakati bersama mengacu pada kebutuhan untuk pengembangan ekonomi di kedua wilayah.

0 Komentar