Jasa Kontruksi Harus Terakreditasi

Jasa Kontruksi Harus Terakreditasi
0 Komentar

Jika keberadaan jasa konstruksi yang masih mau eksis dibidangnya, lanjut Wisnu, caranya hanya dua yakni memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Kementerian PUPR, dan atau bergabung dengan asosiasi yang sudah terakreditasi. Karena kalau tidak harus mengembangkan keahlian workshop seminar dan lain sebagainya.
“Kalau itu ditempuh dengan waktu yang singkat, rasanya tidak mungkin dan jalan satu-satunya bagi belum punya akreditasi maka bisa bergabung dengan asosiasi yang sudah punya akreditasi dan kalau tetap tidak mau bergabung atau memenuhi syarat diatas maka tidak bisa ikut penyelenggaraan di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Cianjur,” tandasnya.(yis/sri)

0 Komentar