Cianjurekspres.net – Ketua DPC Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cianjur, Nano Indra Praja mengatakan, adanya kebijakan baru yang dikeluarkan Pemprov DKI tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dipastikan akan berdampak ke tingkat kunjungan wisatawan ke Cianjur.
“Saya pastikan dengan adanya kebijakan PSBB yang di lakukan Pemprov DKI pada Senin (14/9) nanti (hari ini), tentunya akan berdampak bagi para pelaku usaha Hotel, dan Restoran di Cianjur,” kata Nano saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (13/9).
Nano mengatakan, tak hanya hotel dan restoran saja yang nantinya berdampak diberlakukannya PSBB tersebut, akan tetapi semua tempat atau Objek Daerah Tempat Wisata (ODTW) di Cianjur pun sangat berpengaruh.
Baca Juga: Plt Bupati Cianjur Sebut Teguran Mendagri Soal Penyaluran Bansos, Bukan Pelanggaran Protokol Covid-19
“Kenapa tidak, 80 persen pengunjung yang datang ke Cianjur baik itu ke hotel, restoran dan tempat wisata dari Jakarta,” katanya.
Ia mengatakan, bahwa untuk di Kabupaten Cianjur sendiri hingga saat ini pihaknya belum menerima surat atau kebijakan tentang PSBB. Namun menurutnya, untuk di Kotamadya Bogor memang sudah ada kebijakannya.
“Saya lihat untuk di Kabupaten Cianjur belum mengeluarkan kebijakan PSBB. Sehingga belum ada pengaruh sedikitpun ke beberapa tempat hotel, restoran dan tempat wisata,” ujarnya.
Dijelaskan Nano, terkecuali tempat hiburan seperti karaoke dan spa itu memang sudah tutup atau tidak boleh beroperasi untuk sementara.
“Terkecuali tempat hiburan, seperti karaoke dan spa itu belum boleh beroperasi,” paparnya.
Nano mengatakan, meski di Cianjur ini belum mengeluarkan kebijakan PSBB namun ia juga mengimbau agar semua hotel, restoran, dan tempat wisata di Cianjur untuk selalu mengikuti arahan dari pemerintah agar mentaati aturan atau mengikuti protokol kesehatan yakni menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
“Saya imbau agar para pelaku usaha hotel dan restoran khususnya yang tergabung di PHRI untuk tetap mengikuti protokol kesehatan,” jelasnya.
General Manager Kebun Raya Cibodas Teguh Dwiyantomengatakan, jika dirinya selaku pengelola atau pihak ke tiganya dari Kebun Raya Cibodas (KRC) tentunya sangat mendukung penuh kebijakan yang nantinya akan di ambil oleh Pemkab Cianjur.