Cianjurekspres.net – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan pembangunan Jabar di 2021 akan fokus kepada percepatan pemulihan bidang yang terdampak pandemi global COVID-19, khususnya kesehatan, sosial, dan ekonomi.
“Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memfokuskan secara khusus pembangunan Jawa Barat pada 2021 yaitu percepatan pemulihan dampak pada bidang kesehatan dan sosial, juga ekonomi,” kata Ridwan Kamil belum lama ini.
Selain itu, ada juga sembilan prioritas pembangunan yang akan dilakukan tahun depan. Yaitu, akses pendidikan untuk semua, Desentralisasi layanan kesehatan, Pertumbuhan ekonomi umat berbasis inovasi, Pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata, Pendidikan agama dan tempat ibadah juara, Infrastruktur konektivitas wilayah, Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa), Subsidi gratis golongan ekonomi lemah dan Inovasi pelayanan publik dan penataan daerah.
Baca Juga: Ketersediaan Ruang Perawatan dan Isolasi Pasien Covid-19 di Jabar Masih Aman
Kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menambahkan, DPRD Jabar juga telah menyepakati tiga kebijakan pembangunan daerah serta program unggulan strategis di 2021.
“Karenanya saya mengapresiasi pimpinan DPRD beserta anggota (yang telah) menyepakati beberapa hal,” ujar Kang Emil.
Kebijakan pembangunan daerah yang disepakati pertama terkait pembiayaan tahun jamak untuk enam kegiatan, yaitu pembangunan Masjid Raya Provinsi Jawa Barat, pembangunan simpang tidak sebidang Jalan Dewi Sartika Kota Depok, peningkatan jalan pada ruas jalan Sumadra-Bungbulangan-Sukarame Kabupaten Garut, peningkatan jalan pada ruas jalan Sagaranten-Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, pembangunan terminal Tipe B di Cikarang Kabupaten Bekasi, dan pembangunan terminal Tipe B di Ciledug Kabupaten Cirebon.
Kedua, pinjaman daerah sebesar Rp4,003 triliun lebih yang dialokasikan pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman daerah yang akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur air dan sanitasi, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan pusat logistik dan sosial.
Ketiga, penambahan kegiatan pada bantuan keuangan untuk mendukung program padat karya, pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di lingkungan keagamaan, dan penguatan koordinasi wilayah yang dialoasikan pada belanja hibah.
Untuk mewujudkan kebijakan pembangunan daerah di 2021 itu, Kang Emil berujar bahwa perlu terobosan kebijakan penerimaan daerah baik yang bersumber dari pendapatan daerah maupun penerimaan daerah.