Cianjurekspres.net – Ketersediaan ruang perawatan dan isolasi pasien positif COVID-19 rumah sakit rujukan di Jawa Barat masih aman. Hingga 11 September 2020, tingkat keterisian rumah sakit rujukan sekitar 44,33 persen. Angka tersebut masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen.
Ketua Divisi Manajemen Fasyankes Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Marion Siagian melaporkan, jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan COVID-19 se-Jabar mencapai 4.094.
“Sesuai SK (Surat Keputusan) Gubernur Jabar, kami memiliki 105 rumah sakit rujukan. Ditambah dengan rumah sakit rujukan SK bupati/wali kota. Total yang melayani pasien COVID-19 di Jabar ada 322 rumah sakit,” kata Marion dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung belum lama ini.
Baca Juga: 1,9 Juta RTS di Jabar Bakal Terima Bansos Tahap Tiga
Marion melaporkan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) serta Kabupaten Karawang tergolong tinggi. Situasi tersebut menjadi perhatian Gugus Tugas Jabar.
Supaya penumpukan pasien COVID-19 tidak terjadi di keenam daerah tersebut, Gugus Tugas Jabar menerapkan rujukan antar kabupaten/kota. Selain itu, Marion mengatakan bahwa pasien positif COVID-19 DKI Jakarta dimungkinkan untuk mendapat perawatan di rumah sakit rujukan Jabar.
“Tadi pagi kami juga sudah video conference dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) DKI Jakarta dan Dinkes Provinsi Banten untuk bagaimana pasien-pasien bisa tertangani dengan cepat, dan tidak ada permasalahan dalam akses ke rumah sakit karena kalau dilihat DKI Jakarta cukup padat untuk keterisian tempat tidur,” ucapnya.
Marion menyatakan, Gugus Tugas Jabar intens menginventarisasi pusat isolasi nonrumah sakit sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan lonjakan kasus positif COVID-19.
Terdapat sekitar 998 tempat tidur di pusat isolasi nonrumah sakit kabupaten/kota. Kemudian ada sekitar 190 tempat tidur di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar. Kapasitas BPSDM Jabar sendiri dapat mencapai 600 tempat tidur.
“Pusat isolasi itu untuk pasien-pasien positif COVID yang tidak bergejala. Jadi kami lakukan isolasi apabila pasien tidak memungkinkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah,” kata Marion.