“Kami akan terus melakukan investigasi dan mendata e-Warong abal-abal untuk dilaporkan kembali serta ditindak tegas secara administrasi atau secara hukum. Dan kami akan mempelajari apakah e-Warong abal-abal ini masuk ranah penggelapan dana KPM atau tidak?” tegas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Amad Mutawali, mengaku akan segera menertibkan agen e-Warong abal-abal. Dia juga mengaku sudah menerima laporannya sejak lama dan saat ini masih dalam proses penertiban.
“Secara bertahap akan segera ditertibkan. Dan jika ada yang memanfaatkan atau menggelapkan dana KPM, saya sangat setuju sekali jika dilaporkan kepada aparat penenegak hukum,” kata dia.(red)