Pemprov Klaim Tak Ada Lagi Desa Tertinggal

Pemprov Klaim Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Pemprov Jabar mengklaim jika saat ini tidak ada lagi yang berstatus sebagai desa sangat tertinggal, sedangkan jumlah desa maju dan mandiri terus meroket dari total 5.312 desa di Jabar.
Hal itu didasari langkah dan kerja nyata yang fokus dalam pembangunan untuk memajukan perekonomian dan infrastruktur di kawasan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menyatakan, jumlah desa berstatus mandiri di Jabar kembali meningkat, dari awalnya 98 desa pada 2019 menjadi 270 desa pada 2020. Sedangkan desa berstatus maju meningkat dari 1.232 jadi 1.631 desa dalam kurun yang sama.
Angka desa berkembang dan desa tertinggal di Jawa Barat pun menurun pada tahun ini karena sebagian sudah berpindah status menjadi desa maju dan desa mandiri.
Jumlah desa berkembang di Jabar sendiri menurun dari 3.656 pada 2019 menjadi 3.290 desa pada 2020. Sedangkan, desa tertinggal menurun dari 326 menjadi 121 desa.
“Saat ini di Jabar sudah tidak ada desa yang berstatus desa sangat tertinggal. Desa tertinggal yang tersisa 121 desa lagi, dan yang mandiri sudah mencapai 270 desa. Ini memang ada kenaikan signifikan dari tahun 2019. Kami tinggal menunggu penetapan saja dari Menteri (Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI) berupa SK Menteri untuk seluruh provinsi di Indonesia,” kata Bambang, Senin (24/8).
Peningkatan status desa ini, katanya, disebabkan Indeks Desa Membangun (IDM) Jawa Barat yang menjadi indikator dalam penetapan status desa di Indonesia terus meningkat.
Bambang mengatakan perbaikan aspek ekonomi, infrastruktur, dan sosial, menjadi domain penting untuk 5.312 desa se-Jabar ini.
Bambang mengatakan hal ini berkat komitmen dan konsistensi semua lini pemerintahan baik di tingkat kabupaten, desa, provinsi, serta pusat, kemudian diakselerasi dengan berbagai program dan aktivitas unggulan Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk desa.
“Bagaimana kami memperbaiki perekonomian desa, supaya potensi desa dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Yang kedua, dengan sentuhan inovasi Pak Gubernur Ridwan Kamil, kami dorong dengan memudahkan aksesibilitas antar desa, antar wilayah. Yang ketiga, kami sentuh aspek sosial,” kata Bambang
Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2016 tentang IDM, terdapat ratusan indikator yang menentukan status desa.

0 Komentar