Gedung Utama Kejagung Terbakar, Burhanuddin: Berkas Perkara Aman

Gedung Utama Kejagung Terbakar, Burhanuddin: Berkas Perkara Aman
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, memastikan berkas kepegawaian dan data-data lainnya aman alias tidak hilang. Sebab, ada backupnya.

“Berkas perkara tidak tidak disimpan di gedung utama yang terbakar. Tetapi disimpan di gedung bundar yang ada di belakang,” katanya dikutip dari fin.co.id, Sabtu (22/8/2020)
Gedung utama Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terbakar pada Sabtu (22/8) malam. Munculnya api diketahui sekitar pukul 19.10 WIB. Ruangan yang terbakar adalah ruang intelijen di lantai 3 dan 4. Selanjutnya, ruang pembinaan dan kepegawaian yang berada di lantai 5 dan 6.
Baca Juga: Gedung Kejaksaan Kebakaran
Puluhan unit mobil pemadam keakaran dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Sementara itu Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi menyatakan kebakaran terjadi di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung. Api diduga berasal dari lantai enam gedung tersebut.
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin yang berada di lokasi memastikan berkas perkara dan tahanan aman. “Saya pastikan berkas atau dokumen perkara aman. Begitu pula dengan tahanan. Karena gedung yang terbakar ini adalah ruangan SDM dan intelijen. Untuk penyebabnya apa, kita belum tahu. Nanti tunggu hasil penyelidikan,” tegas Burhanuddin. (rh/fin)

0 Komentar