Anggota DPRD Jabar Harus Jalani Tes Swab Ulang

Anggota DPRD Jabar Harus Jalani Tes Swab Ulang
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat masih ditutup hingga 28 Agustus 2020, pasca 38 orang yang terdiri dari Anggota DPRD, PNS dan Non-PNS terkonfirmasi positif.
Seluruh Anggota DPRD Jabar diharapkan menjalani tes swab ulang sebelum kembali bekerja atau beraktifitas di Gedung DPRD maupun di luar gedung.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Humas DPRD Provinsi Jawa Barat, Yedi Sunardi melalui sambungan telepon dikutip dari Jabarekspres.com (Grup Cianjurekspres.net), Jumat (21/8).
Baca Juga: 38 Orang Positif Covid-19, Gedung DPRD Jabar Bakal Ditutup Selama 14 Hari
Menurutnya, imbauan tersebut sesuai arahan Pimpinan saat pelaksanaa Zoom Meeting di Badan Musyawarah (Banmus) yang diikuti Perwakilan dari Fraksi-fraksi dan Komisi-komisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
”Selama gedung Dewan di lockdown sama sekali tidak ada kegiatan di gedung. Kalaupun ada hanya kegiatan yang sangat mendesak namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya tujuh anggota dewan yang dinyatakan positif terpapar Covid-19, empat diantaranya langsung melakukan swab test ulang secara mandiri dan hasilnya negatif.
”Sementara yang lain mengikuti isolasi mandiri menunjukan perkembangan yang menggembirakan dan melaksanakan swab ulang bersamaan dengan yang lain, yang belum mengikuti swab pada tanggal 18 Agustus 2020 di Labkesda Jabar,” terangnya.
”Ini juga dimaksudkan untuk memastikan semua anggota dan karyawan yang terkonfirmasi Positif Covid-19, sudah negatif dan sehat,” imbuhnya.
Kemudian, bagi anggota Dewan dan ASN serta non ASN yang dinyatakan hasil swab testnya negatif, bisa bekerja dengan nyaman.
Sementara itu, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat, Ida Wahida Hidayati menyatakan, tujuh anggota dewan yang sempat terpapar virus corona (Covid-19) sudah sembuh.
”Ketujuh anggota DPRD Jabar itu sudah menjalani tes swab kedua pada Selasa (18/8) kemarin dan hasilnya negatif,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 38 orang di Gedung DPRD Jabar dinyatakan terpapar virus corona berdasarkan tes swab yang dilakukan pada 12 Agustus dan hasilnya keluar pada 14 Agustus.
”Mereka yang terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari tujuh anggota DPRD, sembilan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 22 non-PNS.Tujuh anggota dewan itu sudah negatif semua. Untuk yang non PNS masih menunggu hasil swab,” kata Ida di Bandung.(bbs/ziz)

0 Komentar