Cianjurekspres.net – Desakan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cipanas yang disuarakan Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC), mendapat dukungan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Cianjur.
“Terkait DOB Kota Cipanas, saya Ketua Fraksi PKB sangat mendukung karena Cipanas lebih layak dan siap untuk di mekarkan. Bahkan perjuangan pemekaran Kota Cipanas sudah di gagas sejak lama sejak Bupati Harkat Handiamihardja waktu itu. Hanya karena satu dan lain hal sampai saat ini belum terealisasi,” ujar Ketua Fraksi PKB, Dedi Suherli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Adapun terkait proses politik dan administratif saat ini, jelas Dedi, usulan pemekaran Kota Cipanas memang agak terkendala dengan belum masuknya usulan tersebut dalam RPJMD 2016-2021.
Baca Juga:Tinjau Lokasi Kebakaran Pasar Ciranjang, Fraksi NasDem Berharap Pedagang Segera Berjualan KembaliSudah Jadi Relawan, Ridwan Kamil Ajak Masyarakat Ikut Uji Klinis Vaksin Covid-19
“Jadi proses berikutnya yaitu penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Bupati terkait persetujuan usulan ini juga bisa terkendala,” katanya.
Oleh karenanya, lanjut Dedi, Fraksi PKB meminta kepada Plt Bupati Cianjur Cq. Bappeda jika memungkinkan RPJMD di revisi secepatnya dan usulan pemekaran Kota Cipanas harus masuk didalamnya dan idealnya seperti itu kalau mau prosesnya cepat.
“Tapi kalau revisi RPJMD tersebut tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan normatif. Ya, kita di Fraksi PKB sesuai tuntutan dari PMP4KC dalam audiensi kemarin, meminta Bupati dan Ketua DPRD untuk memberikan pengumuman resmi/statement pada momentum paripurna peringatan 17 Agustus, bahwa Bupati dan DPRD pada prinsipnya menyetujui dan akan mendukung pemekaran Kota Cipanas,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)