Terkait tuntutan PMP4KC yang meminta dilakukan penandatanganan bersama antara DPRD dengan Bupati Cianjur terkait Pemekaran DOB Kota Cipanas pada 17 Agustus 2020. Cecep menegaskan hanya penandatanganan komitmen saja sebagai salah satu alternatif yang akan dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tentunya akan diikuti dengan kajian-kajian secara komprehensif.
“Kajian terakhir itu dimungkinkan seluruh kawasan bisa. Kalau tidak salah dulu itu untuk Cipanas dimungkinkan, daerah induknya tidak dimungkinkan. Nah, sekarang dengan perkembangan waktu, perekonomian dan situadi berubah mungkin saja atau diharapkan induknya juga dimungkinkan untuk berdiri sendiri,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)