Datangi DPRD Cianjur, Ini Tuntutan PMP4KC Soal Pemekaran DOB Kota Cipanas

Datangi DPRD Cianjur, Ini Tuntutan PMP4KC Soal Pemekaran DOB Kota Cipanas
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP4KC) terus mendesak pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Cipanas yang meliputi Kecamatan Cipanas, Cugenang, Pacet, Sukaresmi dan Cikalongkulon. Bahkan mereka menuntut pada 17 Agustus 2020 dalam rapat paripurna dilakukan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Cianjur.
Hal tersebut diutarakan PMP4KC dalam audiensi bersama perwakilan Anggota DPRD Cianjur Dapil 2 dan Pj Sekda Kabupaten Cianjur Cecep Alamsyah beserta jajaran di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (10/8/2020).
“Hari ini kami menyampaikan aspirasi pemekaran Kota Cipanas, karena kami melihat ada ketidakdilan dari Pemkab Cianjur. Kenapa kita yang sudah 35 tahun berjuang untuk pemekaran Kota Cipanas, tiba-tiba teman kita dari Cianjur Selatan mendapat persetujuan bersama dari DPRD dan Bupati,” ujar Ketua Umum PMP4KC, Haerul Tamam kepada wartawan.
Baca Juga: PMP4KC Sesalkan Pemkab Cianjur Belum Respon Pemekaran DOB Kota Cipanas
Haerul mengungkapkan, ada tujuh poin tuntutan yang diantaranya selain menuntut dilakukannya persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Cianjur. Pihaknya juga meminta dimasukkan kembali rencana pemekaran Kota Cipanas dalam RPJMD 2021-2025. Lalu dianggarkannya updating kajian akademis untuk pemekaran Kota Cipanas di 2021 serta beberapa tuntutan lainnya.
“Baik-baik sudah kita lakukan, mungkin nanti akan ada pergerakan massa lebih besar,” tegasnya jika tuntutan PMP4KC tidak disetujui.
Lebih lanjut Haerul menjelaskan alasan utama pihaknya mendorong pembentukan DOB Kota Cipanas karena ingin lebih maju dan sejahtera.
“Kalau kita mekar, otomatis kita akan punya DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum) baru, intinya kesejahteraan yang kami tuntut,” katanya.
Alasan lainnya soal ketimpangan pembangunan, Haerul mengatakan dari dulu sampai sekarang hanya ada Pasar Cipanas, Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum tidak ada. Begitu juga jalan-jalan masih banyak belum di perhatikan.
“Artinya bahwa ada ketidakadilan secara fiskal. Kemana nih uang-uang dari Cipanas dipakai pembangunannya. Apakah dipakai belanja rutin saja, tetapi pembangunan Cipanas segitu-gitu saja. Melihat itu kita harus gak bisa diurus, kita urus sendiri saja,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)

0 Komentar