Cianjurekspres.net – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi mengatakan pada tahun 2021 akan mendesentralisasikan anggaran langsung pada Kantor Cabang Dinas (KCD) di Jabar.
“Rencana Disdik Jabar akan mendesentralisasikan anggaran ke Cabang Dinas. Pada tahun 2020 anggaran Cabang Dinas kisaran Rp. 1,3 Miliar. Maka tahun 2021 Rp 100-200 Miliar,” ucap Dedi di GOR Saparua, Bandung, Jum’at (7/8).
Dikatakan Dedi, desentralisasi anggaran tersebut untuk mempermudah dan memberikan keleluasaan Cabang Dinas terhadap pembanguan di daerah.
Baca Juga:Komisi A: Batching Plant dalam Pengawasan Masih Beroperasi, Ada Apa?Plt Bupati Cianjur: Penyuplai Bahan Pangan Tidak Bisa Diganti
“Pembangunan sekolah, membuat ruang kelas baru, pembangunan toilet, tempat ruang guru, labolatorium termasuk oprasional akan kita distribusikan ke Cabang Dinas,” katanya.
Ia pun menjelaskan untuk mendesentraliasikan tersebut berencana menurunkan Rp. 3,8 Triliun untuk 13 Cabang Dinas di Jabar.
“Sehingga nanti masing-masing Cabang Dinas kisaran pergitungan awal akan berkisar kurang lebih 100-200 miliar percabang dinas,” jelasnya.
Sementara itu, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Cecep Darmawan menilai pengelolaan anggaran oleh KCD tidak menjadi masalah. Hanya saja, pengelolaannya harus baik.
“Sebenarnya tidak ada masalah ya mau dikelola Dinasnya sendiri (Disdik Jabar) atau di KCD nya. Hanya saja, jika menyangkut uang harus menggunakan azaz-azaz pengelolaan keungan negara secara baik, transparan, akuntabel. Nah itu prinsipnya,” katanya.
Menurutnya, mendesentralisasikan anggaran di KCD mempunyai dampak positif. Sebab, lebih mudah mengontrol dan dekat pengelolaannya.
“Cuman ada keuntungannya. Kalau di KCD artinya span of controlnya kan berarti lebih dekat, lebih mudah dari sisi pengelolaan,” hematnya.
Baca Juga:Dewan Endus Dugaan Monopoli Penyaluran BPNT di CianjurKantor DPC PDIP Cianjur Diduga Dilempar Molotov, Susilawati: Tidak Ada Teror
Pengamat pendidikan itu oun menyarankan agar anggaran yang diturunkan ke KCD sesuai sasaran dan kebutuhan. Sehingga jangan disama ratakan Rp. 200 Miliar.
“Penganggarannya harus sesuai dengan sasaran. Artinya tepat guna memberikan anggaran sesuai kebutuhannya. Mudah-mudahan dengan begitu bisa memangkas birokrasi keuangan,” ungkapnya.
Dari sisi pengawasannya, kata dia, Disdik Jabar pun harus bisa mengawasi pengelolaan keuangan dari KCD tersebut. Sebab, mau tidak mau itu tanggungjawabnya.
“Harus dibarengi pengawasan lebih baik. Menggunakan azaz-azaz pengelolaan keungan negara secara baik, transparan, akuntabel,” pungkasnya. (rls)