BNNP Jabar Sebut Pengungkapan Narkoba di Daerah Ini Meningkat saat Pandemi Covid-19

BNNP Jabar Sebut Pengungkapan Narkoba di Daerah Ini Meningkat saat Pandemi Covid-19
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif, mengatakan, peredaran narkoba di masa pandemi Covid-19 cenderung lebih meningkat.
Hal tersebut diungkapkanya pada saat melakukan kunjungan ke Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet dalam rangka melakukan tes urine terhadap warga, sekaligus meresmikan Desa Bersih Narkoba di Desa Cipendawa, Rabu (5/8/2020).
Ia mengatakan, pengungkapan narkoba saat pandemi Covid-19 malah meningkat di wilayah Bandung, Bogor, Cianjur, dan Sukabumi.
“Saya perintahkan jajaran saya bersama-sama Muspida untuk menangkap pengedarnya sembuhkan penggunanya cegah jangan sampai mencoba yang lainnya,” katanya.
Sufyan mengapresiasi apa yang dilakukan di Cianjur dan akan menjadi percontohan untuk daerah lainnya di Jawa Barat.
Baca Juga: Tren Baru Peredaran Narkoba, BNN Cianjur Awasi Jalur Laut
“Akan saya laporkan apa yang dilakukan di Cianjur ini kepada pimpinan saya dan pak gubernur yang sangat efektif karena masyarakat sadar dan menjadi budaya lokal setempat, kalau sudah begitu siapa yang berani melawan budaya,” katanya.
Beberapa kegiatan pengungkapan selama pandemi Covid-19 di antaranya pengungkapan 4 kilogram sabu di Bandung, kemudian ganja 50 kilogram di Bogor, 60 kilogram ganja di Cianjur kemudian di Karawang 100 kilogram ganja dan 160.000 pil ekstasi.
Sufyan mengatakan ada tiga jalur peredaran narkoba melalui wilayah, utara Pantura jalur tengah dan jalur selatan.
“Ternyata masa pandemi peningkatannya bisa sampai 200%, masih banyak pintu dan banyak jalan peredarannya bukan hanya nasional tapi internasional,” katanya.
Sementara itu Kepala BNN Cianjur, AKBP Dr Basuki, mengatakan, kegiatan desa bersih narkoba diawali dengan regulasi dan aturan spesifiknya ada di perda.
“Setelah ada perda ditindaklanjuti dengan SK Tim terpadu untuk melakukan pencegahan tim terpadu ada di kabupaten, kecamatan, sampai desa,” katanya.
“Desa akan mengeluarkan peraturan desa kenapa dibuat perdes, karena ini sebagai payung hukum untuk membuat pemetaan anggaran, sehingga untuk pertanggungjawaban setelah ada regulasi ada perencanaan,” katanya.(yis/sri)

0 Komentar