Cianjurekspres.net – Kesadaran warga Cianjur untuk mengenakan masker perlu ditingkatkan. Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Cinjur terus melakukan sosialisasi pentingnya mengenakan masker khususnya ditempat umum.
Kepala Sapol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Hendri Prasetiyadhy mengatakan, sosialisasi peneguran bagi warga yang tak menggunakan masker terus dilakukan.
“Tetap kita terus melakukan upaya untuk mensosialisasikan ke masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan,” ujarnya.
Hendri mengatakan, hingga saat ini masih banyak warga yang kurang menyadari akan imbauan dari pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Denda Tanpa Masker Mulai Diberlakukan
“Masih banyak warga yang kita temukan di Jalanan yang tidak menggunakan masker,” paparnya.
Menurutnya, beberapa anggotanya terus melakukan sosialisasi di beberapa titik khususnya yang ada di pusat kota, seperti di Jalan Mangunsarkoro dan terusannya.
“Jika kedapatan warga yang tak menggunakan masker, maka kita berikan sanksi teguran dan diwajibkan untuk menggunakan masker jika sedang berada di tempat umum,” jelasnya.
Hendri mengatakan, hingga saat ini pihaknya memang belum menerapkan sanksi administratif terhadap pelanggar tersebut.
“Kalau untuk pemberian sanksi denda, kita belum menerapkannya. Karena masih menunggu Perpres nya, jadi untuk sementara kita hanya memberikan sanksi teguran saja,” paparnya.(yis/sri)