Cianjurekspres.net – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, terdapat lima daerah berstatus Zona Oranye (Risiko Sedang) di Jabar yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.
Hasil tersebut merujuk leveling oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 atau Gugus Tugas Nasional selama periode 6 hingga 12 Juli 2020.
“Mulai minggu ini, rating kewaspadaan wilayah sudah menggunakan rating Gugus Tugas Nasional. Jadi tidak lagi menggunakan (warna) Gugus Tugas Jabar agar bahasa kita sama dengan pemerintah pusat,” ucap Kang Emil saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (20/7/20).
Baca Juga:Buntut Pemecatan Perawat RSUD Sayang Cianjur, Inspektorat Bakal Panggil Semua yang TerlibatPilkada Cianjur, Bapaslon Perseorangan Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan
“Maka per minggu ini telah kita geser dan hasilnya adalah 22 masuk Risiko Rendah atau Zona Kuning. Hanya lima yang masuk kategori Risiko Sedang, yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi,” tuturnya.
Adapun jumlah lima Zona Oranye saat ini pun berkurang dibandingkan periode 29 Juni hingga 5 Juli 2020 dengan sembilan Zona Oranye, 17 Zona Kuning, dan satu Zona Merah.
Kang Emil mengatakan, lima daerah di Jabar dengan status Zona Oranye tersebut menunjukkan bahwa indikasi penyebaran virus SARS-CoV-2 di Jabar terjadi dengan pola yang diketahui.
“Lokasinya di situ lagi, di situ lagi. Kalau tidak Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi), (atau) Bandung Raya. Di luar dua itu, Insyaallah terkendali konsisten, tingkatnya sangat-sangat rendah,” ucap Kang Emil.(rls/*)