Cianjurekspres.net – Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur memastikan akan memeriksa pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penerbitan Surat Keputusan pemberhentian tidak hormat Perawat Non-PNS RSUD Sayang berinisial RS.
“Yang akan dipanggil pasti orang yang terlibat secara langsung dalam proses penerbitan SK. Pasti di lingkungan rumah sakit dulu. Kita lihat seberapa jauh data dan fakta nanti,” tandas Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur, Arief Purnawan kepada wartawan di Pendopo Bupati Cianjur, Senin (20/7/2020).
Arief pun mengatakan mulai hari ini pihaknya sudah bergerak dan nanti pada saat pemeriksaan akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.
Baca Juga:Pilkada Cianjur, Bapaslon Perseorangan Belum Penuhi Syarat Minimal DukunganPMI Cianjur Bagikan Paket PHBS ke Siswa SMPN 1 Sukaluyu
“Sudah ada action mulai hari ini yang jelas semua orang yang terlibat akan kita konfirmasi ulang,” ucapnya.
Dirinya berharap, pemeriksaan bisa selesai pada Jumat (24/7/2020) mendatang. “Mudah-mudahan Jumat selesai, masa harus lama-lama,” tukas Arief.(Herry Febriyanto)