Datangi RSUD Sayang Cianjur, Suami RS: Istri Saya Secara Mental Tertekan

Datangi RSUD Sayang Cianjur, Suami RS: Istri Saya Secara Mental Tertekan
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Riksa Iman Pribadi mendatangi pihak manajemen RSUD Sayang Cianjur untuk meminta klarifikasi terkait pemecatan istrinya RS sebagai perawat di rumah sakit tersebut, Jumat (17/7/2020).

“Saya selaku seorang suami dari seorang perawat yang dipecat tidak hormat oleh RSUD Cianjur. Maksud saya datang kesini, konfirmasi terkait hal tersebut,” kata Riksa kepada wartawan.

Riksa mempertanyakan kenapa selama delapan tahun istrinya mengabdi di RSUD Cianjur secara sepihak dan tanpa konfirmasi tiba-tiba mendapat surat pemecatan tidak hormat.

Baca Juga:Perawat RSUD Sayang Dikabarkan Dipecat Sepihak, Ini Respon PPNI CianjurPeluang Benzema Rebut Trofi Pichichi dari Messi

“Saya sekarang konfirmasi apa alasannya, karena  di dalam surat tersebur tercantum bahwa salah satu dasar karena istri saya menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik. Sedangkan hal tersebut tidak dikonfirmasi dulu istri saya benar atau tidak jadi anggota salah satu parpol,” ucapnya.

Saat ditanya benar apa tidak istrinya jadi anggota atau pengurus partai politik, Riksa menegaskan tidak pernah. “Kalaupun mau istri saya saya di pecat waktu saya jadi Anggota DPRD Cianjur 2014,” tandasnya.

Riksa ingin pihak RSUD Sayang memulihkan nama baik istrinya yang secara mental sekarang merasa tertekan.

“Karena yang namanya pemecatan secara tidak hormat, berarti istri saya selaku pegawai melakukan hal diluar atauran atau menyalahi aturan. Dan istri saya seorang perawat, berarti dia melakukan kesalahan dalam bidang keperawatannya dan ini yang ingin diperbaiki kenapa dipecat tidak hormat,” ujarnya.

Ditegaskan Riksa, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika tidak ada jawaban pasti dari rumah sakit.

“Secara hukum pidana jelas ada fitnah. Kedua, ada pemalsuan data dan ketiga ada pencemaran nama baik terhadap istri saya,” katanya.

Sementara itu Humas RSUD Sayang, Rayasandi mengaku belum  bisa bicara banyak. Hanya saja manajemen rumah sakit akan mengkroscek lagi SK yang dikeluarkan.

Baca Juga:Cegah Peredaran Narkoba, Ini Imbauan Wakil Ketua DPRD Cianjur ke MasyarakatPolres Cianjur Amankan 11 Tersangka Narkoba, Dua Diantaranya Pegawai RSUD dan Perangkat Desa

“Jadi pihak kita belum bisa bicara banyak, karena lagi di kroscek dulu dasarnya dari mana,” pungkasnya.(Herry Febriyanto)

0 Komentar