SIKM Ditiadakan, Surat Hasil PCR Tetap Dibawa

0 Komentar

Cianjurekspres.net – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung merilis, saat ini penumpang dari Jakarta menuju Bandung tidak perlu membawa Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Namun, harus tetap membawa surat bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan) atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness), dikeluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.
“Penumpang juga harus menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. Syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalasm mengisi CLM,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 2, Noxy Citrea dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).
Masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Selanjutnya, Noxy menyampaikan, mulai Jumat (17/7/2020), Daop 2 akan mengurangi perjalanan KA Jarak Jauh menuju Jakarta. Seperti diketahui, sebelumnya terdapat 3 KA Argo Parahyangan dari Stasiun Bandung-Gambir yang berjalan setiap hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin.
“Mulai akhir pekan ini, 3 KA Argo Parahyangan tersebut kembali dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena okupansi penumpang yang masih rendah,” imbuhnya.
Noxy menyampaikan, bahwa untuk masyarakat yang membutuhkan perjalanan menuju Jakarta, Daop 2 masih mengoperasikan 2 perjalanan kereta api yaitu KA Turangga  dan KA Serayu Pagi, dengan jadwal sebagai berikut:

  1. KA 77B Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung – Gambir jadwal keberangkatan dari Stasiun Bandung pukul 06.05 WIB, berjalan setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu.
  2. KA 321 Serayu Pagi relasi Purwokerto – Kiaracondong – Pasar Senen keberangkatan dari Stasiun Kiaracondong pukul 14.06 WIB, berjalan setiap hari.

Secara umum, setiap pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

0 Komentar