Cianjurekspres.net – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jabar Dedi Taufik Kurohman mengatakan pihaknya menurunkan target kontribusi pariwisata terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat di 2020.
Selain pandemi Covid-19, salah satu faktor lainnya, ujar Dedi, merujuk turunnya kunjungan wisatawan baik nusantara maupun mancanegara di Jabar tahun ini. Selain itu, Jabar tidak masuk dalam tujuh destinasi wisata yang didorong Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia sebagai daerah tujuan perjalanan dinas PNS guna menggenjot ekonomi nasional.
Perekonomian tujuh destinasi wisata yang didorong melalui opsi perjalanan dinas kementerian/lembaga negara itu yakni Banyuwangi, Bali, Borobudur, Danau Toba, Kepulauan Riau, Labuan Bajo, dan Mandalika.
Baca Juga: Petugas Pengirim Bansos Terapkan Protokol Kesehatan
“Terdapat penurunan kunjungan (wisatawan) ke Jabar dengan adanya pandemi COVID-19. Di 2019, kunjungan wisatawan melebihi target. (Wisatawan) mancanegara dari target 1,8 juta mencapai 2,2 juta. Kemudian untuk wisatawan nusantara dari target 48 juta mencapai 62 juta,” ujar Dedi saat konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/7/20).
Sementara itu di 2020 hingga Juni, Dedi berujar terdapat penurunan kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman). Berdasarkan data Disparbud Jabar, sejak awal tahun hingga pariwisata masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dibuka mulai Juni lalu, total kunjungan wisatawan di Jabar baru mencapai 19.908.914 wisnus dan 30.838 wisman.
“Dengan adanya penurunan realisasi tersebut, kita melakukan penyesuaian target kunjungan pada tahun 2020 baik wisnus maupun wisman,” kata Dedi.
“Maka untuk realisasi kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB Jabar dari 2,94 persen atau Rp62,48 triliun pada 2019 berdasarkan hitungan kami (akan) turun di 1,61 sampai 1,75 persen,” tambahnya.
Target rasional tersebut pun, kata Dedi, sudah berubah dari target awal realisasi kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB Jabar di 2020 sebesar 3,01 hingga 3,15 persen.(rls/*)